Sumber dan koreksi
Hierarki sumber kami dimulai dari undang-undang dan JDIH, pengumuman pemerintah, regulator pembayaran, lembaga analisis transaksi dan kebijakan data. Observasi pada halaman merek dicatat menurut objek, tanggal dan batasnya. SERP, snippet, media sosial dan toko aplikasi digunakan untuk menemukan pertanyaan atau konflik entitas, bukan untuk mengesahkan klaim promosi.
Pada topik Indonesia, rujukan utama mencakup JDIH Kemkomdigi untuk UU ITE dan UU PDP, Kemkomdigi untuk kebijakan ruang digital, Bank Indonesia untuk QRIS, serta PPATK untuk konteks aliran transaksi. Tautan sumber memakai deskripsi tujuan, bukan alamat mentah. Salinan sumber diperiksa ulang saat artikel berdampak pada keputusan akun, data atau uang.
Jika menemukan kesalahan faktual, kirim judul halaman, bagian, koreksi yang diusulkan dan sumber pendukung ke email redaksi. Jangan kirim kata sandi, OTP, KTP, kartu bank atau bukti transaksi lengkap. Kami akan menilai cakupan, memperbarui teks bila bukti mendukung, dan menambahkan penjelasan koreksi material. Perbedaan pendapat tanpa bukti tetap dicatat untuk peninjauan tetapi tidak otomatis mengubah fakta.
